BENGKULU, BE - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pangan dan Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi atau Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui Online Single Submission (OSS) bagi petugas dan pelaku usaha kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu tahun 2023 di Hotel Wilo Kota Bengkulu pada 20-21 November 2023. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keamanan PSAT di Provinsi Bengkulu.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Sisardi SPd MM, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung peningkatan jumlah PSAT yang terdaftar dan memperkuat penjaminan keamanan pangan segar yang beredar. Sebab saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi atau registrasi produk PSAT yang dijualnya.
"Kita ingin PSAT di Bengkulu itu tersertifikasi itu dilakukan selain untuk menjaga keamanan pangan juga mendorong pelaku usaha agar naik kelas," kata Sisardi, Selasa (21/11).
Dengan melakukan sertifikasi produk PSAT, pelaku usaha akan bisa naik kelas. Sebab, mereka secara langsung telah ikut mendukung keamanan dan mutu pangan segar. Sehingga produk PSAT yang dijual oleh mereka bisa diekspor atau dijual di toko-toko modern di seluruh Indonesia.
"Semua PSAT seperti jeruk, beras, manggis, harus sudah berlabel jika ingin diekspor atau masuk ke toko modern," ujarnya.
Ia berharap, dengan Bimtek ini, pelaku usaha di Kabupaten/Kota di Bengkulu mendapatkan informasi dan pemahaman yang jelas terkait mekanisme pengawasan serta proses sertifikasi atau registrasi PSAT. Oleh sebab itu, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu menghadirkan dua narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu.
"Kami berharap kehadiran narasumber tersebut bisa membuat pelaku usaha memahami tata cara sertifikasi atau registrasi PSAT," ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini belum banyak pelaku usaha di Bengkulu yang melakukan sertifikasi atau registrasi PSAT. Beberapa pelaku usaha yang sudah melakukan sertifikasi PSAT ada di Kabupaten Seluma berupa pisang barangan dan Kabupaten Rejang Lebong berupa beras.
"Kita ingin pelaku usaha melakukan sertifikasi PSAT. Kalau itu sudah teregister, kan sudah terdaftar dan diperiksa kelayakan produknya. Sehingga, mereka sudah bisa masuk secara resmi ke pasar-pasar modern yang lebih memperhatikan aspek kesehatan, higienitas dan kualitas yang lebih baik,'' ungkap
Selain itu, dengan adanya registrasi, produk PSAT yang mereka pasarkan tentu semakin kuat secara legalitas usaha dan keamanan konsumsinya, karena sudah melalui proses uji laboratorium dan lapangan. Lebih lagi sertifikasi PSAT ini juga gratis tanpa dipungut biaya.
"Kami minta pelaku usaha segera lakukan registrasi produk PSAT sehingga produknya semakin aman, apalagi sertifikasi PSAT ini gratis," pungkasnya. (999)