Harianbengkuluekspress.id – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, kini bersiap mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pangan Akuatik untuk tahun 2025.
DAK ini akan digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana perikanan yang lebih spesifik mendukung sektor perairan, dengan fokus utama pada pemberdayaan nelayan kecil.
Program yang diajukan ini diharapkan dapat mencakup alokasi anggaran hingga Rp 7 miliar.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, SP, menjelaskan bahwa DAK Tematik Pangan Akuatik ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya berfokus pada kawasan sentra produksi pangan pertanian (KSPP).
BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Pertanian Mukomuko Rendah, Awal Oktober Baru Capai Segini
BACA JUGA:Siapkan Anggaran Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum, Segini Dana yang Diusulkan pada APBD Mukomuko 2025
Namun, tema kali ini lebih spesifik pada pangan yang bersumber dari perairan.
"Dana DAK yang akan disalurkan ini sebenarnya hanya berbeda tema dari sebelumnya, yang berfokus pada KSPP. Kali ini, tema Aquatik lebih khusus pada pengembangan pangan yang berasal dari perairan," katanya.
Saat ini, Dinas Perikanan Mukomuko sedang menyusun rencana kegiatan yang akan diusulkan dalam program DAK Tematik Pangan Akuatik.
Proses ini melibatkan perencanaan beberapa menu kegiatan yang nantinya akan diinput melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran), sebuah platform digital yang digunakan untuk menyampaikan usulan anggaran ke pemerintah pusat.
Menurut Warsiman, pengajuan ini harus melewati tahap verifikasi oleh pemerintah pusat sebelum ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di daerah.
"Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari menyusun rencana kegiatan hingga menginput permohonan dana melalui aplikasi KRISNA. Dana tematik yang kami ajukan sekitar Rp 7 miliar, dan saat ini kami fokus menyiapkan rencana kegiatannya," ungkap Warsiman.
Salah satu prioritas utama dalam rencana kegiatan ini adalah pemberdayaan nelayan kecil.
Dinas Perikanan Mukomuko berencana mengalokasikan sebagian besar dana untuk menyediakan sarana dan prasarana seperti mesin kapal, perahu, serta alat tangkap yang lebih modern.
Semua kebutuhan ini akan dituangkan dalam Usulan Rencana Kegiatan (URK), yang kemudian diajukan melalui aplikasi KRISNA untuk diverifikasi pusat.