Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota (Pemkot) pada tanggal 1 November 2024 nanti secara resmi akan melaunching dan menerapkan mall pelayanan publik (MPP) digital. Hal ini diluncurkan tidak lain guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota, Irsan Setiawan mengatakan, melalui pelayanan MPP digital ini nantinya masyarakat tidak perlu mendatangi kantor perizinan.
"Pada awal November nanti teman-teman yang mengurus surat izin tidak perlu mendatangi kantor MPP, sebab dapat dilakukan ke MPP digital yang langsung terhubung ke pusat," ungkapnya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Ia menerangkan, penerapan MPP digital dilakukan sebab beberapa waktu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan MPP Kota Bengkulu sebagai salah satu mal pelayanan publik digital beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Dedy-Agi Optimis Raih 60% Suara, Siapkan Strategi Ini
BACA JUGA:Netralitas ASN, Nihil Laporan, Inspektorat Siapkan Ini
Untuk itu, kata dia, sekarang ini pihaknya tengah berupaya agar masyarakat dapat mengakses MPP digital ini untuk mendapatkan layanan perizinan seperti kesehatan, kependudukan dan lainnya. MPP ini juga ditujukan untuk melayani berbagai keperluan masyarakat di Kota Bengkulu.
"MPP ini merupakan salah satu upaya Pemkot Bengkulu dalam meningkatkn kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi dan dilengkapi dengan MPP digital tentunya," tuturnya.
Sementara itu, masih dikatakan Irsan, dengan diterapkannya MPP digital sebagai salah satu upaya Pemkot Bengkulu untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli), sebab seluruh pelayanan perizinan maupun bukan perizinan di wilayah tersebut tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
"Kami berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, mudah dan pastinya tanpa biaya," katanya.
BACA JUGA:Senin, Penindakan Operasi Zebra Nala
Untuk pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu, terdapat 118 pelayanan yang tersedia dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal. Seperti, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Selanjutnya, ada Badan Narkotika Nasional (BNN) kota, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan masih banyak lagi.
"Hingga saat ini tercatat sebanyak 90 ribu lebih masyarakat memanfaatkan MPP Harapan dan Doa sejak diresmikan pada Maret 2023 yang lalu," bebernya.
Irsan mengatakan, dengan banyaknya masyarakat kota yang memanfaatkan pelayanan di MPP ini menjadi tantangan dari DPMPTSP Kota Bengkulu agar tetap menjaga prosedur operasi standar (SOP) pelayanan, sarana dan prasarana agar warga tidak kecewa.
BACA JUGA:Penyelewengan DD Terus Didalami, Ini Tahapannya