Harianbengkuluekspress.id - Dari data yang berhasil dihimpun BE terduga pelaku penganiayaan seorang sopir asal Padang Guci, Kabupaten Kaur sudah teridentifikasi.
Adapun terduga pelaku berinisial JM yang diduga merupakan adek kandung dari salah satu Paslon Kada BS.
Pada saat itu JM mengendarai mobil Toyota Jazz berwarna biru dengan nopol BD 1017 BL dengan foto paslon kada yang mengenakan baju adat dan nomor urut ganjil.
Adapun kronologisnya pada saat itu sekira pukul 09.00 WIB pelaku dan korban asal Padang Guci, Kabupaten Kaur, Herianto (40) bertemu dan melaju searah di Jalan Dua Jalur di dekat Sirkuit Padang Panjang, Kecamatan Kota Manna pada Jumat 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:Sopir Diduga Dianiaya Oknum Timses Paslon Kada Ini
BACA JUGA:Sepeda Motor Honda CB1000 Hornet Resmi Meluncur, Harga Rp 130 Jutaan, Berikut Spesifikasinya
Dari keterangan orang dekat pelaku, Habib menuturkan bahwa pelaku sudah berupaya mengajak damai korban. Namun korban menolak diajak berdamai atas kejadian tersebut.
"Diau (Dia, red) nyalip langsung ngunting hampir tetumbur (Tertabrak, red). Lalu diajungka (Disuruh, red) minggir lalu sesamau (Sama-sama, red) minggir udim tu (Habis itu, red) tumburka diau stum (Mobil, red) tu," ujar Habib dengan bahasa daerah BS kepada BE, Minggu 18 Oktober 2024 malam.
Lebih lanjut, Habib menerangkan akibat hal tersebut, pelaku yang mungkin tersulut emosi melayangkan tamparan.
Habib memastikan bahwa pelaku tidak ada niatan lain, karena korban menyalip dari sisi kiri jalan dan langsung memotong mobil pelaku.
"Itulah masalahau (Masalahnya, red) mangku kenau (Akhirnya kena, red) jat (Tamparan, red) sekali," terangnya.
Habib juga menyampaikan bahwa pelaku yang dilaporkan ke Polres BS akan melaporkan balik kejadian tersebut.
BACA JUGA:Saling Lapor Kasus Penganiayaan, Gara-gara Rental Play Station Rusak
BACA JUGA:5 Tsk Curanmor dan 2 Tsk Penganiayaan Diamankan
Pelaku akan melaporkan korban karena telah mengendarai mobil dengan ugal-ugalan yang juga mengancam keselamatan penumpang yang dibawa korban.