Ayo Patuhi Aturan Berlalu Lintas, Begini Caranya

Minggu 20 Oct 2024 - 20:55 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Seluruh pengendara di Kabupaten Mukomuko  diingatkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya serta mematuhi aturan berlalu lintas.  Tujuannya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kita selalu mengimbau agar masyarakat selalu melengkapi kelengkapan kendaraan dan keamanan diri dalam berkendara serta selalu patuhi rambu lalu lintas. Karena kecelakaan lalulintas selalu diawali dengan pelanggaran berlalu lintas,” ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana SIK MSi didampingi KBO Lantas, IPDA Selamat.

Semenjak dimulainya Operasi Zebra Nala 2024 pada 14 Oktober, sambungnya,  Polres Mukomuko langsung melakukan operasi dibeberapa titik jalan raya  di daerah tersebut. Dari hasil kegiatan operasi yang telah dilaksanakan selama beberapa hari, terdapat sejumlah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan diberikan tindakan berupa surat tilang. 

“Operasi Zebra  berlangsung selama 14 mulai dari tanggal 14-27 Oktober 2024. Hasil operasi yang telah dilaksanakan  ditemukan banyak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas,” bebernya. 

BACA JUGA:Harga Kopi Kembali Naik, Segini Harganya

BACA JUGA:40 Poktan Dibantu Bibit Padi dan Jagung , Segini Jumlahnya

Lanjutnya, adapun pelanggaran yang  ditemukan pada operasi Zebra yang tengah berjalan ini diantaranya kendaraan menggunakan knalpot brong, tidak memiliki SIM dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Target operasi pada operasi diantaranya pengemudi kendaraan bermotor yang  tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan standar dan tidak menggunakan TNKB. Operasi Zebra digelar di seluruh wilayah yang ada di daerah  tersebut mulai dari wilayah perbatasan Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko  yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat hingga wilayah Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu.

"Ayo lengkapi dan patuhi peraturan berlalulintas," tutupnya.(budi)

Kategori :