Membangun Budaya Prestasi di Satuan Pendidikan, Ribuan Sekolah Diganjar BOS Kinerja
Kemendikbudristek berikan pendampingan optimalisasi dana BOS kinerja -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 5.431 satuan pendidikan menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kinerja sekolah prestasi tahun 2024.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Praptono menuturkan kriteria sekolah penerima manfaat BOS Kinerja merupakan satuan pendidikan yang memiliki paling sedikit satu peserta didik yang berprestasi minimal dalam perlombaan tingkat provinsi pada data dua tahun sebelumnya.
Kemudian, penerima dana BOS Reguler tahun anggaran berkenaan, dan bukan Sekolah Penggerak/SMK Pusat Keunggulan.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi Kemendikbudristek melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) telah melakukan pendampingan, tujuannya untuk mendorong pelembagaan budaya beroprestasi seoptimal.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Pendaftaran Beasiswa PKBI Gelombang II Dibuka, Khusus Dosen dan Tendik
BACA JUGA:Pantau SKD CPNS 2024, Kemenag Ingatkan Enam Hal Yang Harus Dilakukan Saat Tes
“Bapak/Ibu diharapkan dapat memastikan agar bantuan operasional ini benar-benar bermanfaat dan harapannya bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan dana ini secara optimal serta tepat sasaran. Kemudian mampu memberikan dampak semakin meningkatnya prestasi dari anak-anak didik kita,” jelas Praptono.
Ia juga mengapresiasi satuan pendidikan terkait, pasalnya untuk bisa menjadi bagian penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi tidaklah mudah. Harus melalui tahapan yang sangat panjang mengantarkan anak-anak didik untuk mendapatkan prestasi dan akhirnya terpilih mendapatkan apresiasi.
" Harapannya Bapak/Ibu dapat berbagi praktik baik dengan sekolah-sekolah yang lain karena kita ingin munculnya juara-juara dari transformasi satuan pendidikan kita,” pinta Praptono.
Disisi lain, Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, menyampaikan bahwa BOS Kinerja Sekolah Prestasi merupakan salah satu program kerja Puspresnas. Peran satuan pendidikan sangat penting dalam mengembangkan talenta peserta didiknya.
BACA JUGA:Situs kebudayaan di BS Masih Banyak Belum Tereksplorasi, Ini Kendalanya
BACA JUGA:Ratusan Santri Gelar Kemah, Kemenag Ungkap Pentingnya Literasi Digital
“Kami dalam mengembangkan prestasi peserta didik juga ingin menyentuh satuan pendidikan penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi. Mereka saat ini mengelola dana yang diberikan untuk mengembangkan prestasi di sekolahnya. Sekolah-sekolah tertentu juga menjadi sekolah pengimbas supaya dapat menyebarluaskan kebermanfaatan dalam mengembangkan talenta di wilayahnya,” tutur Irene.
Ada beberapa komponen pemanfaatan dana bos kinerja yakni: