Bantu UMKM Daftarkan Merek Produk, Ini Tujuan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu

Senin 21 Oct 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Rewa Yoke
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek produk mereka ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Inisiatif ini bertujuan melindungi merek produk UMKM sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Dr Eddyson menjelaskan, pada 2024 ini menargetkan 136 UMKM untuk terdaftar di HAKI. Hal ini penting agar merek produk milik UMKM terbebas dari sengketa dikemudian hari.

"Kami memberikan pendampingan penuh agar UMKM di Bengkulu dapat memiliki merek dan produk yang dilindungi secara hukum. Hal ini sangat penting untuk menjaga produk dari sengketa dengan pihak lain," ungkap Eddyson, Senin 21 Oktober 2024.

Eddyson menegaskan, pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Menurutnya, mendaftarkan merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lain yang dapat memperkuat bisnis. 

BACA JUGA:Kejari Seluma Dapat Hibah Lahan 1 Hektar, untuk Pembangunan Ini

BACA JUGA:Permudah Pembayaran Pajak, Bapenda Kota Bengkulu Sediakan Aplikasi Padek Kota Bengkulu

"Pendaftaran merek UMKM ialah hal yang penting untuk dilakukan dalam bisnis. Pendaftaran ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun juga memberikan banyak manfaat lainnya," ujarnya.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu menyatakan proses pendaftaran merek digratiskan bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka.

"UMKM yang memiliki rekomendasi dari kami akan mendapatkan bantuan pendaftaran merek secara gratis," jelas Eddyson. 

Selain perlindungan hukum, Eddyson juga menyoroti manfaat jangka panjang dari pendaftaran merek bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Ia meyakini bahwa dengan merek yang terdaftar, produk UMKM Bengkulu akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional. 

BACA JUGA:Disparpora Evaluasi Pokdarwis Napal Jungur

"Kami berharap, dengan langkah ini, para pelaku UMKM dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah," tambahnya.

Program ini juga diluncurkan untuk mendorong kesadaran para pelaku UMKM pentingnya hak kekayaan intelektual. Eddyson berharap lebih banyak UMKM yang sadar akan perlunya pendaftaran merek guna memastikan keberlanjutan usaha mereka. 

"Kami terus mendorong para pelaku UMKM di Kota Bengkulu agar segera mengajukan pendaftaran merek mereka," kata Eddyson.

Program pendaftaran merek ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi lokal yang didominasi oleh UMKM. Sehingga, pelaku UMKM di Kota Bengkulu diharapkan dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produk mereka. "Kepercayaan konsumen adalah salah satu kunci keberhasilan usaha. Dengan memiliki merek yang terdaftar, produk UMKM Bengkulu lebih mudah diterima oleh pasar," tutup Eddyson. (Rewa Yoke)

Kategori :