" Dengan langkah ini, kita membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah atau sering disebut PAD. Kita akan koordinasi dengan Samsat Seluma agar penertiban pajak kendis dapat diselesaikan untuk kendis yang menunggak pajak" tambah Iptu Teguh.
Sementara itu, PLT Kepala Bapenda Kabupaten Seluma, Yuyun Afrianto mengatakan bahwa pajak kendaraan itu masuk ke provinsi, namun untuk ke daerah dapat bagi hasil.