Bawaslu dan Kejari BS Lakukan MoU, Ini Tujuannya

Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH beserta jajaran dan Ketua Bawaslu BS, Sahran SE berserta jajaran foto bersama setelah penandatanganan kesepakatan kerja sama, Senin (20/11).-Renald/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan penanda tangan kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Pelaksanaan kegiatan tersebut digelar di Kantor Kejari BS dengan dihadiri langsung Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH beserta jajaran dan Ketua Bawaslu BS, Sahran SE berserta jajaran, Senin (20/11).

BACA JUGA: Pangkostrad Raih Muri, Dandim 0408 BSK Lakukan ini

BACA JUGA: Stadion Mini Kayu Kunyit Diduga Alih Fungsi, Ini Tandanya

Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra SH MH menerangkan kesepakatan kerja sama tersebut dalam hal Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Melalui kesepakatan kerja sama tersebut, Kejari BS akan mewakili Bawaslu BS sebagai jakas pengacara negara dalam semua perkara yang ditangani.

“Kejari akan mewakili Bawaslu dalam gelaran perkara yang ditangani dalam hal perdata dan tata usaha, hanya itu saja,” ujar Hendra kepada BE, Senin (20/11).

Hendra menerangkan kesepakatan kerja sama tersebut merupakan salah satu persiapan yang dilakukan Bawaslu  dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.

Namun, kesepakatan kerja sama tersebut  juga memang telah diperpanjang dari tahun sebumnya.

“Ini bukan hanya pada Pemilu dan Pilkada kerja sama yang dilakukan, karena dihitung selama satu tahun. Tetapi pada tahun 2024 memang tahun gelaran pesta demokrasi. Namun, kami juga tetap akan menunggu permintaan dari Bawaslu untuk menangani perkara. Pengajuannya mudah tidak rumit karena kita telah ada kerja sama,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu BS, Sahran SE mengaku kerja sama yang telah dilakukan selama ini sudah baik.

Sinergitas antara Kejari dan Bawaslu memang sangat perlu dilakukan dalam menyelesaikan semua permasalahan Datun dan sengketa pada gelaran Pemilu dan Pilkada.

“Sejauh ini memang sinergitas Bawaslu dan Kejari sudah baik. Meskipun di BS sengketa Pemilu dan Pilkadanya rendah, tetapi kerja sama ini memang sangat dibutuhkan,” singkatnya. (117)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan