Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH, Ini Syaratnya

Kamis 23 Nov 2023 - 11:16 WIB
Reporter : Asri
Editor : Asrianto

 

e. Pendidikan minimal D3 / D4 / Sarjana Pekerjaan Sosial / Kesejahteraan Sosial / Sarjana Bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial,  perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;

f. Mampu menggunakan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran (minimum menguasai MS Office);

g. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / TNI / POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;

h. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota dan / atau berafiliasi Partai politik

i. Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata;

j. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya;

k. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon Pendamping Sosial ditempatkan di kecamatan sesuai domisili;

 

Kemudian berkas lamaran, yaitu:

a. Fotocopy KTP dan KK

b. Fotocopy ljasah terlegalisir

c. Fotocopy transkrip nilai

d. Fotocopy buku tabungan

e. Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae

f. Surat Rekomedasi dari Dinas Sosial Setempat (sesuai domisili atau alamat E-KTP pelamar)

Kategori :