Biaya Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Dihitung Ulang, Pemprov Libatkan Pihak Ini

Rabu 23 Oct 2024 - 21:31 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu dengan sistem kolaborasi antara PT Pelindo dengan pelaku usaha yang menggunakan jasa pelabuhan tersebut belum membuahkan hasil. Pasalnya, kedua belah pihak, masih terjadi perbedaan estimasi anggaran untuk pengerukan alur yang mengalami pendangkalan itu.

Menurut hitungan PT Pelindo, anggaran yang dibutuhkan sampai Rp 210 miliar. Sementara hitungan dari pelaku usaha hanya sekitar Rp 100 miliar. Atas perbedaan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk ikut mencarikan solusinya.

"Kita akan fasilitasi ke BPKP, harga yang pasnya itu berapa," kata Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denny SH MH, Rabu, 23 Oktober 2024.

Mantan Sekda Rejang Lebong ini mengatakan, berbeda harga dalam sistem join company dalam pengerukan alur itu akan diselesaikan. Sehingga  pengerukan alur bisa terealisasi.

"Sekarang masih negosiasi dan melakukan pendalaman," tuturnya.

BACA JUGA:Pelabuhan Pulau Baai Makin Dangkal, Pengerukan Terkendala Ini

BACA JUGA:Nilai Ekspor Bengkulu Turun, Dampak Alur Pelabuhan Pulau Baai Dangkal

 

Dijelaskan Denny, pengerukan alur itu memang sudah sangat mendesak. Sebab, kedalaman alur pelabuhan saat hanya sekitar 3 meter LWS. Kondisi tersebut membuat kapal-kapal besar tidak bisa bersandar ke Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

"Jadi, kapal besar sekarang tidak bisa masuk. Kalau mau masuk harus menunggu air pasang dulu. Begitupun saat mau keluar, juga harus nunggu air pasang lagi," tambah Denni.

Pengerukan alur, menurut Denni, seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Hanya saja, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan tidak memiliki anggaran untuk pengerukan alur.

"Seharusnya pemerintah pusat melalui KSOP, tapi kondisinya belum ada anggaran," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Sutarman mengatakan, dilibatkannya BPKP akan menghitung tarif penggunaan alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang sebenarnya.

"Dalam pengerukan nanti, tentu akan mengembalikan modal pengerukan. Nah nanti ada tarif. Nilai tarif inilah yang akan diuji oleh BPKP. Jadi tidak boleh terlalu tinggi, juga tidak boleh terlalu rendah. Tarif mana yang disepakati, itu yang dinilai oleh BPKP," terang Sutarman.

Dijelaskannya, BPKP seharusnya dilibatkan pada tahapan ke 5 dari total 7 tahapan yang akan dilakukan pada proses pengerukan alur pelabuhan. Hanya saja, pemprov telah meminta lebih awal, agar BPKP dilibatkan pada proses perencanaan pengerukan alur tersebut.

Kategori :