Peduli Anak Korban Asusila, Kejari Rejang Lebong Luncurkan Program JSA

Kamis 24 Oct 2024 - 09:16 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Terungkapnya kasus kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Menyikapi banyaknya kasus kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong (Kejari) meluncurkan program baru bernama Jaksa Sahabat Anak (JSA).

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan MH mengungkapkan program JSA yang mereka luncurkan tersebut untuk mengurangi dampak traumatik pada korban.

Selain itu, program tersebut untuk untuk memberikan bantuan hukum berkelanjutkan untuk mencegah adanya tindakan pengancaman yang kerap dilakukan oleh para pelaku.

BACA JUGA:Kejari Seluma Dapat Hibah Lahan 1 Hektar, untuk Pembangunan Ini

BACA JUGA:Tuntaskan Kredit Macet Debitur, Ini yang Dilakukan Kejari BS

"Kita dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong telah meluncurkan program Jaksa Sahabat Anak untuk memberikan perhatian khusus kepada korban kekerasan seksual di Kabupaten Rejang Lebong," terang Kajari.

Kajari berharap, dengan program tersebut dapat membantu para anak korban kekerasan asusila untuk membangun kembali kepercayaan mereka sehingga mereka bisa beraktivitas kembali di tengah-tengah masyarakat.

Dalam launching program JSA tersebut, Kejari Rejang Lebong bersama jajarannya mengunjungi beberapa korban yang mengalami trauma berat.

Bahkan akibat trauma yang dialaminya salah satu korban sempat menyayat tangannya sendiri.

Adapun tiga lokasi yang mereka kunjungi dalam launching program JSA tersebut adalah di Kelurahan Air Rambai dan Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu.

Bahkan menurut Kajari sebelum kegiatan kunjungan tersebut, mereka juga sudah beberapa kali mengunjungi beberapa korban lainnya.

"program JSA ini mencakup beberapa kegiatan mulai dari bantuan hukum berkelanjutan, pemulihan mental dan pemberian bantuan sembako kepada para korban," kata Kajari.

Dengan tingginya kasus asusila yang dialaminoleh anak bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong, menurut Kajari perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pasar Inpres 2022, Kejari Kaur Tetapkan 2 Tersangka Baru, Total 7 Tersangka, Ini Daftarnya

Kategori :