Harianbengkuluekspress.id – Sebanyak 1.213 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Informasi ini disampaikan oleh Niko Hafri, Pejabat (Pj) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Kamis, 24 Oktober 2024.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi 850 formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko, terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
"Per tanggal 24 Oktober 2024, sebanyak 1.213 pelamar telah lolos seleksi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Niko.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Mukomuko 2024, 1.470 Pelamar Bersaing Rebut 850 Formasi
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Mukomuko Membludak, Pelamar Formasi Ini Terbanyak
Jumlah pelamar yang mendaftar untuk seleksi PPPK tahun 2024 ini mencapai 1.518 orang, dengan 1.509 pelamar yang berhasil menyelesaikan proses submit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan saat ini proses seleksi administrasi masih berlangsung hingga 29 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Niko menjelaskan bahwa dari total 850 formasi yang dibuka, sebanyak 400 formasi dialokasikan untuk guru, 150 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 300 formasi untuk tenaga teknis.
"Proses seleksi administrasi ini akan berakhir pada 29 Oktober, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pada 30 Oktober hingga 1 November 2024," jelasnya.
Tahapan berikutnya adalah masa sanggah yang akan berlangsung selama tiga hari, dari 2 hingga 4 November 2024, dengan jawaban masa sanggah diberikan pada 2 hingga 6 November 2024.
Selanjutnya, pengumuman pasca-masa sanggah akan dilakukan pada 5 hingga 11 November 2024, diikuti oleh penarikan data final yang dijadwalkan pada 12 hingga 14 November 2024. Seleksi kompetensi akan dilakukan pada 15 hingga 25 November 2025.
Menanggapi pelamar yang tidak memenuhi syarat, Niko mengungkapkan bahwa sebagian besar adalah tenaga honorer yang telah melamar pada seleksi CPNS 2024, sehingga tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap I.
"Pelamar yang telah mendaftar CPNS 2024 tidak dapat mengikuti seleksi PPPK, terutama bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko," katanya.
Pelamar PPPK tahap I ini sebagian besar berasal dari tenaga honorer kategori dua (K2) dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta mereka yang telah bekerja di Pemkab Mukomuko selama dua tahun terakhir.