Meskipun saat ini Kepala Puskesmas (Kapus) telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, Hendra optimis pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana BOK ini dapat segera rampung dan tersangkanya dapat ditetapkan.
"Insya Allah selama ini tidak ada kesulitan, data-datanya mungkin masih ada yang hilang atau fotokopi, tetapi itu tidak menyebabkan proses penyidikan terhambat," ungkapnya.
Bahkan pihak jaksa selama melakukan pemeriksaan para saksi juga berkoordinasi dengan pihak inspektorat dalam menentukan kerugian negara yang ada di Puskesmas Palak Bengkerung tersebut.
BACA JUGA: 8 Tersangka Korupsi Dinas Pertanian Benteng Belum Ditahan, Begini Keterangan Polda Bengkulu
BACA JUGA:Wujudkan Program Ketahanan Pangan Desa, Pemkab Semaku Alokasikan DD
"Semoga secepatnya kasus ini rampung, kami berharap dapat rampung pada tahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pada awal Oktober lalu Kejari BS melakukan penggeledahan di kantor Puskesmas Palak Bengkerung yang menandai awal penyidikan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa sebagian dari para nakes bahkan secara sukarela mengajukan diri untuk diperiksa sebagai saksi.
Tindakan ini terbilang tidak bisa, mengingat kebanyakan saksi dalam kasus penyelewengan biasanya enggan untuk tampil ke depan. (Renald)