Harianbengkuluekspress.id – Direktur Utama (Dirut) Yodan Group, Yosia Yodan resmi mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Umum (Caketum)
Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2027, Selasa 29 Oktober 2024.
Pengembalian berkas pendaftaran Yosia Yodan ini sendiri yang dinyatakan lengkap diterima oleh Tim 5 Penjaringan BPD HIPMI Bengkulu di Kaba Coffee Bengkulu, Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Selain mengantongi 10 dukungan rombongan Caketum yang sudah dikarunia dua orang Putra ini terlihat didampingi juga oleh Aizan Dahlan selaku advokat, bersama LO tiba di lokasi Sekretariat Musda Ke XV sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Yosia Calon Tunggal Ketua HIPMI, Baru Ambil Formulir
BACA JUGA:HIPMI Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI, Momentum Putra Bengkulu jadi Tokoh Nasional
Dan secara khusus menyerahkan langsung cek biaya administrasi pengembalian formulir sebesar Rp 150 juta dalam bentuk cek yang bersamaan dengan surat rekomendasi masing-masing BPC kepada panitia Musda
Terdiri dari Ketua Organizing Committee (OC) Wawan Jumi dan Steering Committee (SC) Ronal Pengabdian, HIPMI Ke XV Tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Yosia menekankan pentingnya persatuan dalam memajukan provinsi ini.
"Kalau kita bersatu, tentu provinsi ini akan semakin maju. Kita bertanding untuk bersanding," ujarnya. Dengan visi yang kuat, Yosia Yodan berharap dapat membawa HIPMI Bengkulu ke arah yang lebih baik.
Sementara itu Ketua Steering Committee (SC) Ronal Pengabdian mengatakan, sampai pukul 21.00 WIB Selasa malam ini baru Yosia Yodan yang telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Calon Ketua BPD HIPMI Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:DPC HIPMI Seluma Harus Andil Kurangi Angka Pengangguran, Gelorakan Semangat Kewirausahaan
BACA JUGA:Jokowi Minta HIPMI Lebih Banyak Go International, Undang Sumbaga Dampingi Presiden Temui Mitra di AS
Meski demikian, pihaknya masih membuka ruang kepada kader HIPMI merebutkan jabatan Ketua.
Syaratnya, minimal menjadi pengurus dan anggota 3 tahun dan mendapatkan rekomendasi dukungan dari BPC HIPMI Kabupaten/Kota.