Harianbengkuluekspress.id – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) resmi merilis hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengumuman resmi yang dirilis tersebut berisikan nama-nama pelamar yang lulus maupun tidak lulus dalam seleksi tahap pertama pada Kamis 31 Oktober 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) BS, Sukarni SP menuturkan seleksi ini dilakukan dengan ketat dan transparan. Hal tersebut dilakukan demi mendapatkan talenta terbaik untuk melayani masyarakat BS.
"Kami harap mereka yang belum berhasil tidak berkecil hati dan tetap bersemangat mengikuti proses lainnya di masa depan,” ujar Sukarni yang juga menjadi Ketua Panitia Seleksi CASN BS.
BACA JUGA:Dewan Ajak OPD Bersatu, Demi Kepentingan Masyarakat
BACA JUGA:Siklon Tropis Trami dan Kong Rey, Penyebab Suhu Panas di Kota Bengkulu
Adapun pengumuman tersebut berdasarkan pengumuman nomor 800.1.2/22/CASN/X/2024, nama dan nomor registrasi pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dinyatakan (MS) tercantum dalam lampiran pengumuman resmi. Sementara itu, pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi (TMS).
"Bagi yang ingin mengetahui alasan ketidaklulusan, mereka dapat mengakses akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.," sambungnya.
Sukarni mengatakan langkah tersebut juga sebagai bentuk komitmen transparansi dalam seleksi PPK Pemkab BS. Tidak hanya itu, Pemkab BS juga membuka masa sanggah bagi pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi.
"Masa sanggah akan berlangsung dari 2 hingga 4 November 2024. Namun, panitia mengingatkan bahwa pelamar tidak diperbolehkan mengubah, memperbaiki, atau menambah dokumen apapun dalam proses sanggah ini," katanya.
BACA JUGA:Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0408 Bantu Petani
Sedangkan hasil seleksi pasca sanggah akan diumumkan pada 5 hingga 11 November 2024. Pelamar yang lolos diharapkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian dan bersiap menghadiri seleksi lanjutan yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Setiap tahapan akan dijalankan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Kami meminta pelamar untuk selalu memantau pengumuman resmi dan mewaspadai tawaran dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” imbaunya.
Bahkan, Sukarni juga kembali menegaskan Pemkab Bengkulu Selatan terus mengingatkan para pelamar untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dengan imbalan tertentu. Ia menyatakan bahwa segala ketentuan yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi CASN bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
BACA JUGA:APBD 2025 Dikejar Deadline, Harus Disahkan Sebelum Tutup Bulan November 2024