harianbengkuluekspress.id - Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menerima surat dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan peninjuan ulang terhadap rencana defenitif kebutuhan kelompok tani tahun 2024 dan salah satunya adalah kebutuhan pupuk subsidi.
Sekretaris DTPHP Kabupaten BU, Juwita Abadi menyampaikan, saat ini ada sekitar 1.000 petani yang belum menebus alokasi pupuk subsidi. Atas hal tersebut mereka akan dilakukan peninjauan ulang dan terancam akan dihapus dalam daftar RDKK.
"Ya atas adanya surat dari Kementerian Pertanian untuk melakukan peninjauan ulang terhadap RDKK tani, terdapat 1.000 petani akan terancam akan dihapus dalam daftar RDKK," ujarnya.
Ditambahkannya, tidak ditebusnya pupuk subsidi ini salah satu faktornya adalah petani yang masuk ke dalam RDKK adalah petani penggarap atau petani yang tidak memiliki lahan sendiri.
"Ini yang menjadi dilema kita dikarenakan petani yang masuk dalam RDKK petani penggarap, sehingga tidak dapat menebus pupuk subsidi," terangnya.
BACA JUGA:28 Peserta CPNS Gugur, ini Penyebabnya BACA JUGA:Anggarkan Pembelian Alat Fogging Setiap Kecamatan, Ini TujuannyaSehingga lanjutnya, untuk penyerapan pupuk subsidi pun ditahun 2024 ini berdasarakan dari RDKK, Kabupaten BU mendapatkan alokasi pupuk subsidi dari 1.732 ton pupuk urea dan 2.536 ton pupuk NPK dan serapannya masih sangat minim. Dimana untuk penyerapan pupuk urea baru terserap 982 ton atau baru 57 persen dan untuk pupuk subsidi NPK baru terserap 1.579 ton atau 62 persen.
"Dampaknya tentu serapan alokasi pupuk subsidi yang kita terima tidak optimal," pungkasnya.(afrizal)