Kemenag Kampanye Bahaya Pernikahan Dini, Judi Online dan Narkoba, Ini Sasarannya
teman sebaya menjadi bagian dari peer edukasi mengkampanyekan bahaya pernikahan dini judi online dan narkoba-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama terus memberikan edukasi kepada remaja terkait bahaya pernikahan dini, serta menyoroti bahaya perjudian online dan narkoba sebagai ancaman utama bagi generasi muda saat ini.
Oleh karenanya, Subdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program peer educator.
Program ini merupakan bagian dari bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) yang ditujukan untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto menjelaskan, pendidik sebaya dirancang untuk menjadi agen perubahan di masa remaja. Mereka diharapkan dapat mengedukasi teman sebayanya, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
"Rekan pendidik memiliki potensi besar untuk mengisi media sosial dengan konten kreatif yang penuh nilai positif. Hal ini dapat menjangkau remaja lain secara lebih luas dan efektif," katanya.
BACA JUGA:Tahun Depan Mulai Diterapkan, Mendikdasmen Tinjau Kelas Coding, Ini Harapannya
Zudi menyoroti bahaya perjudian online dan narkoba sebagai dua ancaman utama bagi generasi muda saat ini.
Menurutnya, kemudahan akses internet membuat banyak remaja ingin mencoba judi online tanpa menyadari dampaknya.
"Dampak finansial dan psikologis dari perjudian online sangat serius. Remaja bisa terjebak utang, mengalami kecemasan dan menjadi gangguan kesehatan mental," katanya.
Selain itu, Zudi juga memaparkan risiko obat-obatan yang dapat merusak fungsi otak, kesehatan mental dan menimbulkan perilaku berbahaya seperti kekerasan dan kehamilan.
"Narkoba dan perjudian online adalah ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan kaum muda," tambahnya.
Dalam pelatihan, pendidik sebaya memiliki keterampilan membuat keputusan, pengendalian emosi, dan kemampuan untuk membangun hubungan yang sehat.
BACA JUGA:Komisi 2 DPRD BS Datangi MPP DPMPTSP, Ini Tujuannya