Bedah Rumah Dibangun Tahun Depan, Begini Penjelasan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko

Selasa 19 Nov 2024 - 21:05 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Program bedah rumah milik 30 keluarga di Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko dipastikan mulai dibangun tahun 2025 mendatang. 

“Kegiatan  bedah rumah milik warga di Kecamatan Selagan Raya sudah final, tapi pelaksanaannya tahun depan,”  sampai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto SPd MSi dikonfirmasi BE, Selasa 19 November 2024. 

Menurutnya, setiap rumah nantinya akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 20 juta. Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah. Diantaranya kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya. 

Dikatakannya, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat itu lebih sedikit dibandingkan jumlah usulan yang disampaikan sebelumnya.

“Kecamatan Selagan Raya kami usulkan sebanyak 70 rumah. Namun dari hasil verifikasi tim di lapangan yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 unit rumah,” bebernya.

BACA JUGA:Motor Dibegal, Rugi 24 Juta

BACA JUGA:Logistik Pilkada ke Enggano Mulai Disalurkan, Ini Alasannya  

Disampaikan Suryanto, saat ini proses pemberkasan sudah selesai dan sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Ia juga mengatakan, program bedah rumah yang akan dilaksanakan tahun depan diluar dari program pengentasan kemiskinan ekstrem. Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan ribuan rumah milik warga di 15 kecamatan agar dapat dibangun menjadi rumah layak huni.  Namun dari ribuan rumah yang diusulkan itu, hanya ada sekitar 800 rumah yang diakomodir.

“Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, ada 800-an rumah sudah masuk dalam data base pemerintah pusat untuk mendapatkan program bantuan pembangunan rumah layak huni. Jadi yang 30 rumah ini  tidak masuk dalam hitungan yang 800 rumah tersebut," jelasnya. 

Ia menambahkan, supaya program  bedah rumah tidak layak huni bisa dilaksanakan pemerintah pusat secara berkelanjutan. Pihaknya mengaku terus berupaya mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat. Bahkan di hari Rabu 20 November 2024, pihaknya kembali mengikuti pertemuan dengan pemerintah pusat yang dilaksanakan di Jambi. 

“Pertemuan ini juga membahas soal program yang sama untuk tahun 2026, termasuk membahas program-program lainnya,” ujarnya.(budi)

 

Kategori :