Daftar Tunggu Haji Hingga Segini
Salah satu kegiatan haji pada tahun lalu yang digelar jajaran Kemenag Mukomuko. - IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko H Widodo SHI menegaskan tidak ada batasan mendaftar bagi warga yang sudah berniat untuk berangkat ke tanah suci. Meski untuk daftar tunggu hingga saat ini mencapai puluhan tahun.
"Petugas kami selalu memberikan pelayanan. Tentunya sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada," katanya.
Widodo mengakui, bahwa niat suci dan baik warga di Kabupaten Mukomuko khususnya yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci tinggi. Bagi warga yang mendaftar hari ini (kemarin,red) harus menunggu puluhan tahun ke depan.
”Daftar tunggu Calon Jemaah Haji (CJH) mencapai 24 tahun. Tidak menutup kemungkinan terus bertambah, karena hampir setiap hari ada warga mendaftarkan sebagai CJH,” bebernya.
BACA JUGA:RPH Segera Dimanfaatkan, Ini Lokasinya
BACA JUGA:IKP Bengkulu Peringkat 9 Nasional, Skor 74,34 Kategori Cukup Bebas
Disampaikan Widodo, daftar tunggu hingga mencapai 24 tahun ini berdasarkan hitungan kuota keberangkatan CJH ke tanah suci pertahun sebanyak 167 orang. Jumlah tersebut belum termasuk jamaah haji lanjut usia (Lansia). Yang merupakan kebijakan pemerintah pusat yang juga memprioritaskan jamaah haji lansia. Meski daftar tunggu cukup panjang, masyarakat yang sudah berniat untuk berangkat ke tanah suci diminta agar tetap bersabar. Termasuk bagi warga yang berniat dan belum mendaftar agar segera mendaftar ke Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko.
"Masyarakat juga diminta tetap bersabar menunggu giliran untuk diberangkatkan ke tanah suci. Karena keberangkatan disesuaikan dengan jumlah kuota yang diterima Kabupaten Mukomuko ini," pungkasnya.(budi)