Harianbengkuluekspress.id- Di tengah minimnya sumber bacaan formal bagi peserta didik.
Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag telah menerbitkan buku teks Pendidikan Agama Islam dan buku Budi Pekerti (BP).
Total ada 40 buku pelajaran PAI dan BP yang diterbitkan.
Buku ajar PAI ini memuat nilai-nilai toleransi, komitmen kebangsaan, anti kekerasan dan adaptasi budaya dalam kerangka kurikulum berbasis toleransi, sesuai arahan Menteri Agama.
Selain itu, buku ini digunakan untuk pendidikan di semua jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi
BACA JUGA:Lebih Dari 37 Ribu Peserta Lolos SKD CPNS Kemenag, Perhatikan 4 Jenis Kode Ini
BACA JUGA:Selamat, 741.71 Peserta Lolos SKD CPNS 2024, Ini Daftar Instansi Yang Telah Mengumumkan
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad sangat mengapresiasi atas keberhasilan ,pendidikan agama Islam dan buku budi pekerti bagi peserta didik dari semua jenjang pendidikan formal.
"Apresiasi yang tinggi atas kerja keras melakukan hal penting bagi upaya penerbitan 40 buku teks PAI yang layak dan tidak bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar1945," ujarnya
Pria yang juga sebagai Guru Besar FISIP UIN Walisongo Semarang ini menuturkan buku teks ini adalah legacy yang sangat penting bagi Direktorat PAI.
Di mana nantinya guru-guru PAI di semua jenjang pendidikan menjadi percaya diri karena memiliki buku bermuatan tepat secara substansi dan kelayakan lainnya yakni sejalan dengan prinsip-prinsip moderasi beragama sehingga patut menjadi acuan pembelajaran.
Menurut Abu Rokhmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyematkan pesan penting dalam Rakernas Kementerian Agama pada 15 - 17 November 2024, bahwa kurikulum merupakan sarana yang penting digunakan untuk melakukan perubahan yang positif bagi kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, Sumardi Kombes : ROMER Unggul 20 Persen Jauh di Atas Kandidat Lain dan Pasti Menang
Mengutip pernyataan Imam Besar Masjid Istiqlal, Dirjen Pendis mengatakan, "Dalam konteks kurikulum, buku merupakan alat rekayasa sosial, di mana peserta didik dapat diarahkan kepada satu filosofi tertentu yang diinginkan. Tantangan dalam mengemas bagaimana prinsip-prinsip moderat dapat ter-embeded ke dalam Buku Teks PAI dan BP yakni keberanian untuk menghargai perbedaan, kendati perbedaan tersebut tidak cocok dengan kita,” paparnya.