DIPA Bengkulu Dipangkas, Bansos Dianggarkan Rp 24,11 Miliar

RIO/BE Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardana melakukan klik sistem simbolis kegiatan penyerahan Dipa dan buku alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2--

Harianbengkuluekspress.id - Provinsi Bengkulu mengalami penurunan alokasi anggaran negara pada tahun 2025. Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan kucuran anggaran Rp 15,46 triliun.

Jumlah anggaran dari pemerintah pusat itu, dipangkas sampai Rp 617,5 miliar atau 3,84 persen dari pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp 16,08 triliun.

Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardana SE MSi mengatakan, DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Bengkulu itu telah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Berkurangnya itu tidak terlalu banyak," terang Irfan, usai penyerahan DIPA dan TKD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jumat 13 Desember 2024.

BACA JUGA:Gaji Tak Sesuai UMK, Perusahaan Dievaluasi

BACA JUGA:Hasil PPPK Tunggu Kabupaten/Kota, Peserta Diminta Bersabar

Dijelaskannya, dari alokasi belanja negara di wilayah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15,46 triliun itu, dialokasi untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp 4,64 triliun. Kemudian dialokasikan untuk Pemda 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 10,81 triliun. Lalu dialokasi untuk instansi vertikal di Provinsi Bengkulu.  

Dari alokasi yang diberikan ke pemerintah daerah dan instansi vertikal itu juga mengalami penurunan dibanding tahun 2024.

Seperti di Pemprov Bengkulu, alokasi anggaran dari pemerintah pusat itu turun dari Rp 4,64 triliun tahun 2025. Sementara tahun 2024 di anggaran mencapai Rp 5,22 triliun.

Anggaran  Rp 4,64 triliun tahun 2025 itu dialokasi untuk belanja pegawai Rp 2,01 triliun, belanja barang Rp 1,54 triliun, belanja modal Rp 1,07 triliun. Kemudian anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) tahun 2025 mencapai Rp 24,11 miliar. Anggaran bansos ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2024 sebesar Rp 18,40 miliar.  

BACA JUGA:BPBD Pantau Pergerakan Wisatawan Jelang Nataru

Di sisi lain, untuk dana alokasi ke pemerintah kabupaten/kota tahun 2025 dari APBN itu sebesar Rp 10,81 triliun. Anggaran itu dialokasi untuk dana bagi hasil Rp 690,59 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 6,74 triliun, DAK fisik Rp 780,8 miliar, insentif fiskal Rp 20,83 miliar, DAK non fisik Rp 1,54 triliun dan Dana Desa (DD) Rp 1,03 triliun.

"Terpenting itu, anggaran ini bisa cepat direalisasikan," ungkapnya.

Irfan menjelaskan, anggaran dari pemerintah pusat itu, telah diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah. Seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan.

Tag
Share