Harianbengkuluekspress.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaur 2025 mendatang dipastikan berkurang Rp 43 miliar lebih, dibandingkan dengan tahun 2024 ini, baik belanja daerah maupun pendapatan daerah. Ditahun 2025 nanti, pendapatan daerah sebesar Rp 914.263.965, sementara belanja daerah sebesar Rp 943.113.944.
Sedangkan di tahun 2024 ini total belanja daerah sebesar Rp 986.180.440.189. Sementara pendapatan sebesar Rp 933,4 miliar lebih. Meski begitu DPRD sepakat belanja daerah dialokasikan untuk kepentingan rakyat dengan skala prioritas.
Hal ini tergambar dalam nota pengantar RAPBD 2025 yang disampaikan Bupati Kaur H Lismidianto SH MH dalam nota pengantar yang disampaikannya pada sidang paripurna yang digelar Rabu 20 November 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kaur.
BACA JUGA:Jaminan Sosial Terkendala APBD, Segini Jumlah Pekerja Rentan di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Ratusan Peserta Tes CPNS SKB, Ini Perkiraan Jadwal Pelaksanaannya di Bengkulu
"Sumber pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 59 miliar lebih, transfer pusat Rp 823 miliar lebih dan transfer antar daerah sebesar Rp 23,9 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 8,2 miliar lebih," kata bupati, Rabu 20 November 2024.
Disampaikan bupati, untuk target APBD Kaur yakni bidang pengembangan SDM, bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penggajian ASN, sarana prasarana dan sosial. Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 28,8 miliar lebih, tapi untuk menutupi hal ini diambil dari Silpa 2024 dengan nominal yang sama.
"Pemkab Kaur berharap kepada tim anggaran dapat melanjutkan ke tingkat pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah," tutupnya.
Sementara itu, terkait hal ini, 6 fraksi di DPRD Kaur dalam pandangan fraksinya sepakat melanjutkan ke tingkat pembahasan namun ada beberapa catatan yang disampaikan. Ketua DPRD Kaur Januardi menegakan, tahapan selanjutnya pihaknya selain membahas ketingkat pembahasan agenda sidang berikutnya yakni mendengar jawaban eksekutif terkait pandangan fraksi fraksi sebelum ditetapkan apakah akan disepakati menjadi perda APBD Kaur 2025.
BACA JUGA:Kantor Desa Jeranglah Tinggi Digeledah, Ini Penyebabnya
"Nota pengantar sudah kita terima selanjutnya akan kita bahas lebih lanjut," terangnya.
Dimana pada dasarnya DPRD Kaur sepakat belanja APBD Kaur dibelanjakan untuk kebutuhan pembangunan, infrastruktur, pendidikan kesehatan serta sosial yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tentunya dengan skala prioritas.
"Yang pembangunnya untuk kepentingan masyarakat tentu kita setujui apapun bentuknya terpenting skala prioritas," tutup Januardi. (Irul)