Harianbengkuluekspress. id– Terkait perkara dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD dan ADD) tahun anggaran 2023 di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning. Penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim (Sat Res) Polres Lebong, telah memanggil dan memeriksa setidaknya 12 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri SSos mengatakan, saat ini pihaknya memang melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Bungin 2023.
“Saat ini masih dalam penyelidikan,” sampainya, Sabtu 23 November 2024.
Lanjut Kasat, terkait penyelidikan yang sedang dilakukan, tim penyidik setidaknya telah memanggil sebanyak 12 orang untuk dimintai keterangan, mulai dari mantan Pjs Kepala Desa (Kades), perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) hingga masyarakat.
“Terakhir kita mintai keterangan yang statusnya pengelola lahan sawah,” jelasnya.
Ketika ditanya item yang saat ini dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi DD dan ADD tahun 2023 Desa Bungin, Kasat belum bisa berkomentar lebih banyak. Namun salah satu yang masuk penyelidikan terkait ketahanan pangan di Desa Bungin tahun 2023.
“Ketahanan pangan banyak itemnya, salah saunya terkait kegiatan fisik yang saat ini kita dalami,” tegasnya.
Pastinya ucap Kasat, tim penyidik masih bekerja dan dirinya memastikan untuk perkembangan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya, akan diinformasikan lagi kepada masyarakat.
“Nanti perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan,” tuturnya.
Masih kata kasat, penyelidikan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu upaya mendukung Asa cita Presiden Republik Indonesia (RI) H Prabowo Subianto di 100 hari pertama kerjanya. Dimana didalam program 100 hari kerja sendiri di poin 7 menyebutkan akan memperkuat dan melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Bapak Presiden telah menegaskan di program 100 hari kerjanya, oleh karena itulah wujud dukungan kita apa yang menjadi perintah bapak Presiden,” tutupnya. (614)