harianbengkuluekspress.id - Upaya pencarian di hari ketiga terhadap Karsim (40) warga Desa Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dilaporkan tertimbun tanah longsor saat sedang mancing di areal pesisir pantai simpang Karang Pulau Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Jumat 22 November 2024 lalu. Akhirnya ditemukan oleh pihak Tim TRC BPBD, Basarnas, PMI, Koramil Ketahun dan masyarakat setempat.
Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten BU, Evi Fitriani melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Erviana, Senin 25 November 2024.
"Allhamdulillah korban yang tertimbun tanah longsor sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada pukul 14.00 Wib tadi," ujarnya.
BACA JUGA:APBD Benteng 2025 Disahkan, Segini Jumlahnya
Ditambahkanya, bahwa proses pencarian terhadap korban yang diduga tertimbun tanah longsor ini membutuhkan upaya yang sangat ekstra. Lantaran kondisi lokasi berada dibawah kedalaman 40 meter serta material longsor yang tebal ditambah lagi dengan kondisi cuaca. Sehingga membutuhkan waktu kurang lebih 4 hari tubuh korban dapat ditemukan. Setelah dievakuasi korban langsung dibawa kerumah duka yang berada di Desa Lubuk Mindai untuk di makamkan.
"Setelah ditemukan, tubuh korban dibawa kerumah duka di Desa Lubuk Mindai Kecamatan Putri Hijau untuk dimakamkan," tukasnya.
Untuk diketahui sebelumnya korban Karsim (40) bersama kedua rekannya yakni Dedi Ahmad (40) dan Apriadi (24) pada pukul 15.30 Wib Jumat 22 November 2024 pergi memancing yang berada di kawasan pantai Desa Karang Pulau Kecamatan Putri Hijau. Namun sekitar pukul 18.30 Wib ketiga pulang, akan tetapi naasnya korban yang hendak pulang melewati tebing curam sedalam 40 meter, tanahnya pun longsor. Sehingga korban pun tertimbun tanah longsor, sementara kedua rekannya selamat.(afrizal)