4.000 Buku Nikah Sudah Didistribusikan di BU, Ini Tujuannya

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten BU, Hamid Muhakkam--

harianbengkuluekspress.id  - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah mendistribusikan sebanyak 4.000 buku nikah untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten BU dalam upaya pemenuhan ketersediaan buku nikah sepanjang tahun 2025 mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten BU, Hamid Muhakkam, Rabu 18 Desember 2024.

"Ya, untuk buku nikah tahun 2025 ada sebanyak 4.000 buku nikah untuk 2.000 pasang dan telah kita distribusikan ke seluruh KUA yang ada," ujarnya.

Dirinya pun berharap, pendistribusian buku nikah ini dapat membantu pelayanan nikah di KUA dan pelayanan publik terpenuhi dengan baik ditahun 2025 mendatang.

"Dengan telah distribusikannya buku nikah ini, kita harap pelayanan nikah dan pelayanan publik di KUA terpenuhi," terangnya.

BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Zurdi Nata Perkuat Jaringan, Ini Tujuannya

BACA JUGA:PAD Pariwisata Lebong Belum Capai 50 Persen, Ini Penyebabnya

Namun saat disinggung apakah 4.000 buku nikah ini akan mampu mencukupi kebutuhan untuk ditahun 2025, Hamid Muhakkam pun menuturkan, bahwa jumlah tersebut dapat mencukupi. Karena bila terjadi kekurangan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu akan melakukan penambahan buku nikah yang biasanya akan ada penambahan dibukan September hingga Oktober. Akan tetapi berkaca dengan tahun tahun sebelumya untuk jumlah tersebut dapat mencukupi kebutuhan.

"Insya Allah mencukupi, karena berkaca dari tahun sebelumya jumlah sangat mencukupi. Seperti ditahun ini, seluruh total ada 4.100 buku nikah dan hingga saat ini masih ada sisa. Bila pun mengalami kekurangan, kita bisa mengambil langsung di Kanwil," tukasnya.(afrizal)

Tag
Share