Pihaknya bisa memasang papan peringatan untuk jalan atau kawasan rawan terjadi laka. Papan peringatan tersebut berupa spanduk dengan ukuran tertentu, mudah dibaca oleh pengendara yang melintas.
BACA JUGA: Kendarai Honda Supra X, Remaja ini Tabrak Beton Jembatan, Begini Kronologinya