UNIB Segera Miliki Asesor LSP, Ini Penjelasan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNIB

Minggu 08 Dec 2024 - 21:20 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Universitas Bengkulu (NIB) segera memiliki komponen utama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Hal ini sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dan menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNIB, Prof Dr Candra Irawan mengatakan, UNIB telah melatih dan menguji kompetensi calon asesor LSP ini. Para asesor ini telah diuji oleh tenaga ahli dan master, yang mana terbagi di dalam 12 skema kompetensi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam upaya pengembangan sumber daya manusia, serta mendukung percepatan LSP UNIB mendapatkan lisensi dari BNSP. Sehingga unib bisa semakin kompetitif dalam hal output lulusan dan mutu pendidikan.

“Komponen utama yang harus dimiliki LSP Unib ialah ketesediaan asesor kompetensi yang mumpuni agar cepat mendapatkan lisensi dari BNSP. Karena itulah, pelatihan dan uji kompetensi calon asesor ini sangat penting dan strategis,” terang Prof Candra Irawan, Minggu, 8 Desember 2024.

Dia juga menambahkan, sistem sertifikasi kompetensi sekarang ini menjadikan salah satu instrumen penting di dalam menjamin kualitas profesional diberbagai bidang ini. Unib menyadari hal itu dan terus berupaya mengembangkan ekosistem kompetensi yang terus berkelanjutan melalui berbagai program strategis.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Perlu Dilanjutkan, Haryadi: Tunggu Kebijakan Gubernur Baru!

BACA JUGA:Rp 1,5 M untuk Makan Bergizi, Begini Keterangan kepala Disdik Kota Bengkulu Mengenai Pelaksanaannya

“Mereka gerbang utama dalam menilai maupun juga memastikan standar kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia industri dan pendidikan. Karna itu, proses seleksi dan pelatihan yang ketat menjadi hal yang mutlak haruslah diperlukan guna menghasilkan asesor yang professional dan kredibel,” tuturnya.

Ketua LSP UNIB Mukti Dono Wilopo mengatakan, para calon asesor ini diwajibkan mengikuti program latihan berdurasi selama 48 jam pelajaran atau selama empat hari.

"Dengan metode ceramah interaktif yang disampaikan oleh Master Asesor Pelatih dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu Wachjono dan Asep Heryadi Susanto," demikian tuturnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Kategori :