Pasutri Dirampok di Musi Rawas, Suami Dibacok, Istri Dirudapaksa, Begini Pengakuan Pelaku

Rabu 29 Nov 2023 - 09:42 WIB
Editor : Asrianto

Lalu, korban dibangunkan oleh tersangka Ad untuk menanyakan sepeda motor, setelah kunci diberikan korban, pelalu lalu membacok korban di bagian kepala dan badan sebanyak tiga kali.

"Oleh pelaku, korban yang dalam keadaan mengalami luka bacok, lalu diikat pelaku menggunakan tali," kata Harry, saat melakukan press release Sabtu 25 November 2023.

BACA JUGA: Dilalap Si Jago Merah, Rumah Perangkat Desa Ludes, Diduga Ini Pemicunya

 

Tidak hanya sampai disitu, para pelaku menanyakan uang kepada istri korban, Kemudian, mereka memperkosa istri korban di kamar depan. 

"Setelah mendapatkan uang, para pelaku lalu memperkosa istri korban," sambung Kasat.

Setelah itu, para pelaku kabur dengan membawa barang berharga milik pasutri malang tersebut, berupa,

Yakni satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru hitam, dua unit ponsel Android merk Samsung dan Vivo serta dua tabung gas.

Atas ulahnya itu, ke-3 pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman penjara seumur hidup. (*)

 

 

Tags : #tkp #suami dibacok #provinsi sumatera selatan #polres musi rawas #perampokan #korban pasutri #kabupaten musi rawas #istri di rudapaksa #3 pelaku dibekuk #1 pelaku dpo
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini