harianbengkuluekspress.id - Tak kunjung dibersihkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, membuat Bagian Bina Marga (BM) Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong mengambil alih untuk membersihkan sendiri material longsor yang menutup sebagian jalan lintas penghubung Kabupaten Lebong-Bengkulu Utara, tepatnya di dekat Rumah Bupati Lebong.
Kepala Bidang (Kabid) BM Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong, Bustari ST mengatakan, bahwa terkait material longsor yang terjadi di jalan milik Pemprov, pihaknya telah menyampaikannya namun tak kunjung direspon oleh Dinas PUPR Pemprov Bengkulu.
"Tidak ada respon dari Pemprov untuk membersihkan material longsor," sampainya, Senin 16 Desember 2024.
Lanjut Bustari, sementara itu pihaknya menerima surat dari Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Lebong, terkait permintaan pembersihan material longsor, terkait keselamatan bersama para pengguna jalan, sehingga pihaknya mengambil alih untuk membersihkan material longsor.
"Dari PU Provinsi tidak kunjung membersihkan, maka kita dari Kabupaten yang membersihkan," ucapnya.
BACA JUGA:16 Warga Rejang Lebong Jadi PMI, Ini Alasannya
BACA JUGA:Penyerapan Pupuk Bersubsidi di Rejang Lebong Segini
Masih kata Bustari, tidak dipungkiri bahwa dalam membersihkan material longsor pihaknya tidak ada anggaran, baik untuk minyak alat berat serta kebutuhan lainnya. Akan tetapi pihaknya semaksimal mungkin memberikan material longsor demi lancarnya mobilitas masyarakat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya selaku Kabid BM yang mencari untuk minyak, kita lihat nanti apa tanggapan dari provinsi," tuturnya.(erik)