Dempo: Netralitas ASN Jangan Cuma Slogan, Tapi...

Rabu 29 Nov 2023 - 21:57 WIB
Reporter : Eko Putra
Editor : Haijir

BENGKULU, BE -  Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Bengkulu untuk tetap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sebab, netralitas ASN merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Netralitas ASN bukan slogan belaka, tapi harus diimplementasikan dalam praktik. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis," kata Dempo, dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Rabu (29/11).

Ia menjelaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas Pemilu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.  Sanksinya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

"Bahkan, sanksinya bisa sampai pidana," tegasnya.

Ia juga meminta kepala daerah untuk mengawasi ASN-nya agar tidak terlibat politik praktis. Kepala daerah dapat membentuk tim pemantau ASN yang bertugas mengawasi ASN dalam pelaksanaan Pemilu.

Selain netralitas dalam Pemilu, Dempo juga menyoroti pentingnya profesionalisme ASN dalam bekerja. Ia menilai, ASN harus inovatif dan bekerja lebih cepat agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"ASN harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah," ungkap Dempo.

Terkait dengan pejabat eselon II, Dempo berpendapat bahwa pejabat eselon II harus didominasi oleh anak muda. Hal ini agar kinerja ASN bisa lebih fleksibel dan adaptif dengan perkembangan zaman.

"Anak muda lebih kreatif dan inovatif," ujarnya.

Dempo berharap, ASN di Provinsi Bengkulu dapat terus meningkatkan profesionalisme dan netralitas dalam bekerja. Ia yakin, ASN dapat menjadi agen perubahan yang dapat membawa kemajuan bagi Provinsi Bengkulu.

"ASN itu sebagai roda penggerak organisasi pemerintah. Jika roda itu bergerak cepat, maka kemajuan daerah juga akan semakin cepat," tandasnya. (151/prw)

 

Kategori :