Dempo - Bang Ken Butuh Usaha Besar, Dukungan TMS Tembus Segini
Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani SPd memimpin rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual dukungan perseorangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dempo - Bang Ken, Rabu, 10 Juli 2024.-RENALD/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu jalur perseorangan, Dempo Xler dan Ahmad Kanedi (Bang Ken) butuh usaha besar dan kerja lebih keras lagi agar lolos ke Pilgub Bengkulu 2024.
Sebab, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, jumlah dukungan KTP yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mencapai 151.586.
Dari total 166.699 dukungan yang diverifikasi faktual, hanya 15.113 dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), selengkapnya lihat grafis.
Di Kota Bengkulu, dukungan Dempo Xler - Bang Ken berjumlah 27.692, yang memenuhi syarat sebanyak 1.271, dan tidak memenuhi syarat mencapai 26.421.
"Dari jumlah dukungan yang kami terima dan diverifikasi faktual, banyak yang tidak memenuhi syarat," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kota Bengkulu, Rabu, 10 Juli 2024.
Dinyatakan TMS syarat dukungan itu karena adanya pernyataan pemilik KTP yang tidak mendukung bakal calon jalur perseorangan.
"Untuk dokumen berita acara sudah kita serahkan ke LO calon pasangan, kalau memungkinkan dapat diperbaiki dukungannya," ujar Rayendra.
Salah satu sebaran dukungan itu seperti di Kecamatan Selebar yang mencapai 7.926 dukungan. Hasil faktual hanya 50 dukungan yang MS dan sisanya 7.876 dinyatakan TMS.
Setelah pleno tingkat pertama ini, kemungkinan ada verifikasi faktual kedua apabila calon pasangan menyampaikan berkas perbaikan untuk mengganti syarat dukungan yang TMS.
"Untuk jalur perseorangan dapat melakukan perbaikan berkas dukungan sesuai waktu ditetapkan. Dimungkinkan untuk dilakukan verifikasi ulang sebelum dilaksanakan tahapan pleno berikutnya," pungkasnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Benteng menetapkan bahwa 24.302 dukungan untuk Dempo Xler dan Ahmad Kanedi tidak memenuhi syarat (TMS).
Artinya, dari total 26.191 dukungan yang berasal dari Kabupaten Benteng, hanya 1.889 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Hasil pleno tingkat kabupaten terhadap hasil verivikasi faktual dukungan terhadap Dempo Xler dan Ahmad Kanedi, didapat jumlah yang memenuhi syarat sebanyak 1.889 dukungan," kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd.
Dijelaskan Meiki, dalam melaksanakan Verfak, KPU Kabupaten Benteng melibatkan seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Benteng.