“Kami berharap masyarakat, terutama para orang tua siswa, dapat bersama-sama dengan dinas ini dalam mengawasi dana BOS. Ini demi kebaikan bersama, agar tidak ada penyimpangan,” ungkapnya.
Ramon, memastikan bahwa selama ini, semua sekolah di Mukomuko telah memanfaatkan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penurunan alokasi anggaran pada tahun 2025 diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan pendidikan di daerah tersebut.
“Kami optimis, meski ada penurunan dana, kualitas pendidikan tetap bisa terjaga dengan pengelolaan yang baik dan pengawasan yang ketat,” tutupnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan dana BOS dapat dimanfaatkan seefisien mungkin untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di Kabupaten Mukomuko. (**)