Ribuan Peserta Mendaftar
Persaingan memperebutkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahap II tahun 2024 cukup ketat.
Sejak dibuka pendaftaran pada 17 November 2024 lalu dan akan ditutup pada 31 Desember 2024 mendatang, sudah ada 1.069 orang mendaftar. Sebanyak 220 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dan sebanyak 12 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Selebihnya masih dalam proses verifikasi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika mengatakan, sampai dengan 22 Desember 2024, formasi tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 71 orang mendaftar, guru 385 orang pendaftar, dan teknis 613 orang pendaftar.
"Paling banyak tenaga teknis yang mendaftar," kata Sri, Minggu 22 Desember 2024.
Sri mengatakan, sebelum penutupan pendaftaran pada 31 Desember 2024 mendatang, pihaknya terus melakukan proses verifikasi administrasi calon pendaftar.
Sebab, 1.069 orang pendaftar itu, baru 529 orang melakukan submit atau telah mengupload syarat pendaftaran. Artinya, masih banyak yang belum melakukan proses pendaftaran akhir.
"Ini juga kita tunggu, sampai semua pendaftar melakukan submit," tuturnya.
Sri mengatakan, calon pendaftar masih memiliki waktu untuk melakukan pendaftaran.
Sebab, tinggal 9 hari lagi proses pendaftaran itu ditutup.
"Silahkan, masih ada waktu untuk mendaftar. Jangan sampai di akhir jelang penutupan, baru melakukan pendaftaran," beber Sri.
Di sisi lain, Sri mengatakan, pendaftaran PPPK gelombang kedua itu, dikhususkan bagi pelamar Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Formasi Guru di Instansi Daerah.
"Bagi honorer yang telah dua tahun mengabdi, bisa mendaftar pada gelombang kedua," ujarnya.
Untuk kuota PPPK tahap kedua ini, Sri menjelaskan, tetap menggunakan kuota tahap pertama. Untuk PPPK Provinsi Bengkulu formasi tahun 2024 ini ada 600 kuota formasi yang dibuka. Terdiri dari Tenaga Pendidikan (Tendik) sebanyak 400 orang, Tenaga Kesehatan (Nakes) 100 orang dan Tenaga Teknis 100 orang.
"Kalau kuota itu tetap sama, dengan kuota sebelumnya," ungkapnya.
Meski demikian, Sri mengatakan, peserta yang sebelumnya telah mendaftar sebagai CPNS ataupun PPPK gelombang I, tidak lagi bisa mendaftar ke PPPK gelombang ke II. Sebab, dalam proses seleksi ASN tahun ini, setiap peserta hanya diberikan kesempatan memiliki 1 akun.