Status PPPK paruh waktu bukanlah akhir dari perjalanan karier tenaga honorer. Pemerintah membuka peluang pengangkatan penuh waktu seiring dengan kebijakan baru dan pergerakan pensiun ASN di masa mendatang.
"Kami akan terus mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah untuk memastikan tenaga honorer tetap memiliki masa depan dalam struktur ASN," ungkap perwakilan Komisi II DPR.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan solusi adil dan berkelanjutan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sembari menjaga keseimbangan anggaran dan memenuhi kebutuhan formasi ASN secara bertahap. (**)
Kategori :