Bidang Komisi Dihapus, Komisi 2 DPRD Seluma Meradang

Senin 13 Jan 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Pembentukan Tata Tertib (Tatib) DPRD Seluma periode 2024-2029 hingga detik ini tak kunjung terbentuk.  Bahkan, sudah mulai memanas, karena terkesan bagi-bagi mitra komisi. Dikarenakan beberapa anggota dewan protes jika komisinya berada di komisi “kering” tidak seperti komisi lainnya yang berada di komisi “basah”.

Belakangan terendus jika panitia kerja (Panja) menghapus bidang-bidang mitra komisi di DPRD Seluma. Sehingga anggota Komisi II DPRD Seluma meradang.

“Kami Panja dari komisi II Menolak keras pembentukan mitra komisi dengan menghapuskan bidang masing-masing komisi. Melainkan berdasarkan cabut lotre saja,” tegas Ketua Komisi II DPRD Seluma, Sudi Hermanto ST kepada BE.

Ditegaskan, jika berdasarkan aturan mitra komisi berdasarkan bidang. Seperti pada Komisi 1 mereka jelas membidangi pemerintahan dan hukum. Komisi II membidangi perencanaan, pembangunan, pendidikan dan kesehatan, serta pada Komisi III membidangi keuangan dan perekonomian.

“Bagi-bagi mitra kerja komisi ini jelas salah, melainkan keharusannya adalah berdasarkan bidang,” sampainya lagi.

BACA JUGA:Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur: Tersangka Setubuhi Mayat Korban, Terancam Penjara Seumur Hidup

BACA JUGA:DPRD Resmi Tetapkan Gusril-Hamid, Pelantikan Tunggu Ini

Sementara itu, Dody Haryadi kader PAN yang selaku Panja Tatib DPRD mengutarakan. Jika dalam rapat sebelumnya sempat terjadi perdebatan alot. Mengingat mitra Komisi yang di bentuk sebelumnya oleh panja hanya bagi bagi mitra. Bukan berdasarkan mitra bidang kerja masing masing.

“Satu komisi dalam panja itu ada lima orang, jadi kami menolak jika mitra kerja komisi II di bagi bagi saja bukan berdasarkan bidang,” bebernya.

Namun, belakangan Panja dari Komisi II DPRD Seluma mendapat undangan rapat terkait pembentukan Tatib di DPRD Seluma ini. Hanya saja, mitra kerja komisi ini tetap juga harus mendapat persetujuan dari gubernur untuk di-SK-kan nantinya.  Sampai saat ini komisi II menolak dan belum menyetujui bagi-bagi mitra komisi ini.

“Yang jelas sebelum ke provinsi berita acara pembentukan Tatib ini komisi II tidak menyetujuinya,” sampainya singkat. (Jefrianto)

Kategori :