Harianbengkuluekspress.id - Tindak pidana penganiayaan terjadi di Pasar Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Selasa 14 Januari 2025 pagi. Korbannya pasangan suami istri penjual kerupuk, Warsito (39) dan Adinda Meriska (29) warga Jalan Merapi 5, Kelurahan Panorama.
Kedua korban mengalami luka parah dibagian kepala setelah dibacok menggunakan senjata tajam diduga dilakukan oleh DN pedagang tempe. Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, membenarkan kejadian tersebut, tetapi laporan disampaikan ke Polresta Bengkulu.
"Iya benar, memang ada kejadian tersebut. Keluarga korban melaporkan ke Polresta Bengkulu," jelasnya.
Data terhimpun, kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang menjalankan aktifitas seperti biasa sebagai pedagang. Lapak korban dan pelaku berdekatan. Kemudian, tanpa sengaja pelaku menyenggol motor korban. Korban tidak terima kemudian meminta ganti kerusakan motornya, tetapi pelaku tidak mempedulikan, karena menurut pelaku kerusakan tidak parah.
BACA JUGA:Jaksa Terima SPDP Oknum Polisi Diduga Narkoba, Ini Penjelasan Kasi Penkum Kejati Bengkulu
BACA JUGA:Ruang Belajar SDN 103 Rusak, Dewan dan Dikbud Cek Lapangan
Ucapan pelaku membuat korban kesal, lalukorban menyerakan tempe dagangan pelaku. Tindakan korban membuat pelaku marah, pelaku mengambil pisau yang biasa dia gunakan untuk memotong tempe kemudian membacok Warsito.
Ketika itu, Warsito melarikan diri, kemudian pelaku melihat istri Warsito masih berada di lapak, lalu pelaku menyerang istri Warsito. Melihat istrinya diserang, Warsito berusaha membantu,tetapi Warsito kembali mendapat serangan dari pelaku.
Puas menganiaya kedua korban terudga pelaku kemudian melarikan diri. Warga sekitar kemudian berusaha membantu, menghubungi kepolisian dan membawa korban ke rumah sakit.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit, saat ini masih menjalani perawatan," pungkas Kapolsek. (Rizki Surya Tama)