Alhamdulillah,Peserta Yang Tidak Berhasil dalam Seleksi PPPK 2024 Diangkat Jadi PPPK

Rabu 15 Jan 2025 - 11:16 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id - Angin segar bagi para peserta yang tidak berhasil lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Pasalnya, pemerintah memberikan kesempatan pada tenaga honorer untuk diangkat menjadi  PPPK paruh waktu. 

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menpan RB No 16 Tahun 2025 yang baru saja dirilis.

Dalam surat tersebut, tenaga honorer yang gagal pada seleksi tahap pertama dan kedua dapat diangkat menjadi PPPK  paruh waktu dengan ketentuan sebagai berikut:

- Telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.

BACA JUGA: LPPI Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat dan Kualifikasi Yang Dibutuhkan

BACA JUGA:BKN, Pengangkatan Honorer Jadi ASN Wajib Lewat Seleksi PPPK, Ini Kategorinya

- Telah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap I dan II namun tidak dapat formasi.

Surat ini memperjelas status jabatan honorer tahun 2025. Pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu diharapkan dapat memberikan solusi terhadap penempatan posisi honorer 2025 dapat disegerakan terselesaikan. 

Seperti halnya  dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

PPPK honorer paruh waktu juga akan diberikan nomor induk pegawai (NIP). Mereka juga diberikan hak-hak lain yang sama dengan PPPK penuh waktu.(**)

 

Kategori :