Tak Masuk Perangkingan, Honorer PPPK Tetap Diangkat, Ini Ketentuannya

Tes CPNS 2024, 5 Kategori Pelamar CPNS Ini Berpeluang Besar lolos-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-  Ini kabar bahagia bagi  tenaga honorer, pasalnya pemerintah memberikan keringanan bagi mereka yang  tidak masuk dalam peringkat seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 namun tetap  berpeluang untuk diangkat menjadi ASN PPPK. 

Perlu diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK  berlangsung pada 15 November 2024. Pada seleksi tes CAT tersebut. 

Pasca berakhir tes  masing-masing peserta akan melihat langsung hasil kompetensi melalui monitor  yang telah disediakan.

Mereka yang lolos seleksi tidak berdasarkan peringkat, seperti yang tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah telah menetapkan prosedur dan mekanisme seleksi yang harus diikuti oleh semua pelamar. 

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Nama-Nama Grand Finalis Kepustakaan Islam Award 2024

BACA JUGA:Eiger Tawarkan Tas dan Dompet Berkualitas , Harga Murah, Ayo ke Sini

Pun demikian,  kendati tidak masuk rangking, peserta masih berpeluang untuk diangkat ke PPPK, syaratnya  adalah harus mengikuti semua rangkaian seleksi. 

Dan penunjukan mereka mengacu pada prioritas pemerintah. 

Urutan pengangkatan PPPK dibagi menjadi 4. dengan kata lain,

Pelamar prioritas, Honor masuk database BKN

Ini termasuk basis data Bkn, tetapi telah melayani setidaknya 2 tahun berturut-turut di lembaga pemerintah sejauh ini. 

Sehingga penunjukan kehormatan diurutkan sesuai dengan prioritas tersebut. 

Bagian-bagian yang tidak dapat dibentuk akan terus ditunjuk PPPK paruh waktu. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan