Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari 2025, Ini Tarif Per Embarkasi

Kamis 13 Feb 2025 - 21:09 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S
Pelunasan Biaya Haji 1446 H Jemaah Reguler Dimulai 14 Februari 2025, Ini  Tarif Per Embarkasi

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

BACA JUGA:Pemkab dan Kejari Mukomuko Cegah Penjualan Gas Diatas HET, Begini Caranya

BACA JUGA:TPID Benteng Pantau Harga Sembako, Ini Hasilnya

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00

Kategori :