
BACA JUGA:Kepala Daerah Digembleng 8 Hari di Magelang, Wakil Setelah Idul Fitri
BACA JUGA:Bank Bengkulu Beri Apresiasi pada Nasabah dan Marketing
Pembinaan jamaah haji di dalam negeri, pelayanan publik di dalam negeri dan Arab Saudi, administrasi BPIH.
Keppres ini juga menetapkan besaran BPIH 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dan Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Sedangkan nilai manfaat untuk jemaah haji khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.
Kemenag juga telah merilis jadwal perjalanan haji 2025
Berikut Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 M:
- 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446), Jemaah Haji masuk asrama haji
- 2 Mel 2025 (4 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446), Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446, Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446, Awal pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang | dari Madinah ke Makkah
- 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Akhir pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446), Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)
- 4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446), Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah