Menteri Keuangan Tetapkan 4 Kategori Pensiunan ASN Akan Terima THR dan Gaji ke-13, Berikut Daftarnya

Senin 24 Feb 2025 - 11:16 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto
Menteri Keuangan Tetapkan 4 Kategori Pensiunan ASN Akan Terima THR dan Gaji ke-13, Berikut Daftarnya

Sedangkan Komponen THR dan GJI ke-13 pensiunan TNI dan Polri, yakni:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan keluarga

BACA JUGA:100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Benteng, Rachmat - Tarmizi Siap Realisasikan 12 Program Strategis Ini

BACA JUGA:Bulan Ramadhan Segera Tiba, Ustadz Adi Hidayat Sarankan Lakukan 3 Amalan Utama Ini Selain Ibadah Puasa

5. Tunjangan jabatan / umum

6. Tunjangan kinerja di instansi pusat

7. Tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah

Demikianlah informasi terkait 4 kategori pensiunan ASN yang akan menerima THR dan gaji ke-13. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :