
harianbengkuluekspress.id - Izin pengelolaan lahan perkebunan teh PT Trisula Ulung Mega Surya (TUMS) di Kabupaten Kepahiang sudah habis masa berlaku. Hingga saat pemerintah belum mengeluarkan izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dari lahan puluhan ribu hektar milik perusahaan asal luar negeri tersebut. Terkait dengan izin perkebunan teh PT TUMS, Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP merencanakan agar lahan tidak berizin itu ditarik untuk daerah. Jika dikelola Pemkab Kepahiang tentu lahan perkebunan teh tersebut akan lebih produktif untuk menjadi sumber pendapatan daerah.
"Selama ini nihil kontribusi perusahaan ini, maka lebih baik kita tarik aja lahannya," sebut Zurdi Nata Jumat 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Warga Benteng Diingatkan Waspada Banjir dan Longsor, Begini Caranya
BACA JUGA:Warga Mukomuko Diminta Waspadai Bencana, Begini caranya
Menurutnya, perkebunan teh milik perusahaan dari Negara Taiwan yang berada di Kecamatan Kabawetan dianggap tidak memberi dampak positif apapun terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Perusahaan yang berdiri diatas tanah milik Kabupaten Kepahiang seharusnya diharapkan dapat berkontribusi untuk pemasukan Kabupaten Kepahiang sendiri. Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana akan menarik tanah yang dipergunakan oleh PT Trisula Ulung Mega Surya (TUM) selama ini.
"Sudah dibicarakan dengan pihak terkait, jika memang tidak berkontribusi nanti kita akan tarik," sampai Zurdi Nata
Jika kelak sudah ditarik, sambungnya, kebijakan pemerintah nantinya terhadap PAD Kabupaten Kepahiang, lahan yang selama ini digunakan oleh PT TUMS akan dikelola lagi untuk menambah PAD Kabupaten Kepahiang.
"Kemarin saya ngobrol sama pak Gubernur, mungkin nanti kita akan buka perkebunan yang menjanjikan, salah satunya perkebunan kopi mengingat hingga saat ini harganya yang terus melonjak naik," ujar Bupati Kepahiang.
Mengingat harga kopi yang terus melonjak hingga saat ini menyentuh angka Rp 75 ribu/kg. Dengan lahan yang cukup luas sangat memungkinkan untuk menambah pendapatan daerah.
"Kalau kita tanam 500 hektar saja jika perhektarnya menghasilkan 2 ton maka sudah dapat 1000 ton, dengan harga itu tadi berarti ada diangka Rp. 75 Miliar," jelas Bupati Kepahiang. (doni)