Waspada Penyakit Cacar Monyet, Berikut Gejalanya

Selasa 24 Oct 2023 - 16:52 WIB
Editor : Asrianto

HARIANBE- Masyarakat Indonesia perlu mewaspadai munculnya  penyakit cacar monyet  (monkeypox) yang saat ini mulai  berkembang. 

 

Cacar monyet adalah penyakit  yang disebabkan oleh virus monkeypox, yang menyebabkan adanya bintil bernanah pada kulit. Orang yang terinfeksi penyakit ini bisa menyebabkan kematian.   

BACA JUGA: Besok Simulasi CAT BKN di Bengkulu Digelar, Ini Persyaratan Yang Harus Dibawa

 

BACA JUGA: Setelah Dinonjobkan, Jabatan Kepsek di Sekolah Ini Dipulihkan, Begini Kata Kepala UPT BGP Bengkulu

 

Kementerian Kesehatan melaporkan  bahwa kasus konfirmasi cacar monyet di Indonesia hingga 22 Oktober 2023 sudah tercatat 7 kasus di wilayah DKI Jakarta. 

 

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu  dalam siaran persenya menuturkan  kasus konfirmasi cacar monyet  menyerang pasien usia produktif yakni 71 persen adalah laki-laki usia 25-29 tahun  dan 29 persen adalah perempuan usia 30-39 tahun. 

 

"Dari hasil penelusuran, 6 pasien monkeypox  merupakan orang dengan HIV (ODHIV) dan memiliki orientasi biseksual, saat ini seluruh masian menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Jakarta, " ungkap Maxi. 

 

Pasein yang tertular cacar monyet mengalami gejala seperti demam, nyeri tulang dan otot, lenting isi air atau luka pada kulit, serta adanya benjolan atau pembesaran kelenjar getah bening di ketiak, leher atau lipatan paha. 

 

Terkait  peningkatan kasus cacar monyet tersebut, Anggota fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto  Kenneth meminta agar Dinas Kesehatan waspada dengan memantau pihak-pihak yang memiliki kontak langsung dengan pasien  agar penyakit tersebut tidak mewabah.

" Harus diwaspadai, karena ada warga DKI yang sudah terjangkit, kita tidak ingin virus ini mewabah seperti pandemi covid-19, " ungkapnya. 

Tags : #tips sehat #kesehatan #kementerian kesehatan #gejalanya #cacar monyet
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Minggu 22 Dec 2024 - 15:01 WIB

2025, Gaji PNS Naik, Berikut Besarannya

Terkini