Setelah Dinonjobkan, Jabatan Kepsek di Sekolah Ini Dipulihkan, Begini Kata Kepala UPT BGP Bengkulu

Jabatan kepsek yang sempat dinonjobkan akhirnya dipulihkan-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Polemik mutasi kepala sekolah  program sekolah penggerak jenjang SMA/SMK pada Juli lalu berakhir.

Setelah Gubernur Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu kembali melantik serta memulihkan kembali kepala sekolah Penggerak. 

BACA JUGA: Rayakan Hut Ke-23, Epson Gelar Kegiatan Sosial

BACA JUGA: Cacam, Pedagang Martabak Curi Gerobak Martabak, Ternyata Ini Pemicunya

Pelaksanaan mutasi yang dilakukan secara internal serta tertutup di ruang sidang Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu 19 Oktober 2023 lalu. 

 

Penempatan kepala sekolah penggerak tersebut merupakan jawaban atas  surat yang dilayangkan Balai Guru Penggerak (BGP) dan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) ke Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.

 

Kepala UPT Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bengkulu, Hendra Apriawan  mengaku senang adanya pemulihan para Kepsek Penggerak yang sempat dimutasi  tiga bulan lalu atau  pada  28 Juli 2023 lalu. 

 

Seperti diketahui, ada enam Kepsek Penggerak terdampak gerbong mutasi 157 pejabat eselon III dan VI pada 28 Juli 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sesuai SK mutasi nomor: R/400.14.1.1/9/Dikbud/2023.

 

 

Masing-masing, Riswanto Kepsek SMAN 7 Rejang Lebong menjadi Kepala SMAN 5 Rejang Lebong, dan Tuharlan Kepala SMAN 5 Rejang Lebong menjadi Kepala SMAN 7 Rejang Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan