Segini Jumlah Pelaku Pungli di Jalinbar Bengkulu Utara yang Ditangkap Polisi

Jumat 04 Apr 2025 - 20:48 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto
Segini Jumlah Pelaku Pungli di Jalinbar   Bengkulu Utara yang Ditangkap Polisi

harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya menindak pelaku pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat khususnya kepada para pengguna jalan, Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara (BU)  telah meringkus sejumlah oknum yang diduga sebagai pelaku tindakan Pungli di jalan lintas barat (Jalinbar) yang berada di Desa Serangai dan Desa Selolong Kecamatan Batik Nau Kabupaten BU.

Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kapolsek Batik Nau, Iptu Alfalino  membenarkan dengan telah diringkusnya sejumlah oknum yang diduga pelaku Pungli tersebut. Dimana dari hasil penangkapan secara langsung yang dilakukan oleh pihaknya pada Kamis 3 April 2025, sebanyak 9 pelaku yang berhasil diamankan  setelah dilakukan penggerebakan secara langsung. Alhasil dalam penggerebekan tersebut terjadi aksi kejar-kejaran antara pihak kepolisian dan para oknum pelaku Pungli.

"Ya, dari hasil penggerebekan secara langsung kita lakukan ada 9 pelaku berhasil kita ringkus," ujarnya.

BACA JUGA:Serahkan Sertifikat Elsimil ke Catin, Begini Pesan Wabup Kepahiang

BACA JUGA:Begini Tanggapan Disparpora Lebong Soal Membludak Pengunjung Objek Wisata

Ditambahkannya, hal tersebut dilakukan dikarenakan pihaknya mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa masih ada oknum masyarakat yang turun ke jalan untuk minta-minta uang. Oleh sebab itu tim gabungan kepolisian terdiri dari tim opsnal Polres BU dan Polsek Batik Nau dan anggota polsek Ketahun langsung mendatangi lokasi untuk meringkus pelaku pungli tersebut.

"Kita bersama tim opsnal Polres BU dan dibantu oleh anggota Polsek Ketahun  serta anggota Brimob Batalion C Polda Bengkulu langsung menggerebek oknum yang melakukan aksi pungli di jalan tersebut setelah adanya laporan dan informasi dari masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, bahwa terdapat dua lokasi tempat aksi pungli yang dilakukan oleh oknum oknum tersebut yakni di jalan lintas yang berada di Desa Serangai dan Desa Selolong Kecamatan Batik Nau. Selain itu pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sejumlah uang senilai Rp 364 ribu dan 5 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

"Total ada 9 pelaku yang berhasil kita ringkus di 2 lokasi yakni Desa Serangai dan Desa Selolong. Ditambah dengan dengan barang bukti motor 5 unit dan uang tunai Rp 364 Ribu dan saat ini kami sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.(afrizal)

Kategori :