KOTA MANNA, BE – Kepala Desa (Kades) Simpang Pino, Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan, BU (47) membuat pernyataan baru.
Kades yang digerebek bersama wanita lain di salah satu hotel di BS tersebut sebelumnya mengaku diminta uang sebesar Rp 60 juta agar kasusnya tak mencuat.
Uang itu diminta oleh oknum aparat. Karena tidak memiliki uang sebesar itu, ia hanya memberikan Rp 10 juta kepada oknum aparat, dan Rp 1 juta kepada oknum wartawan media online.
BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Terus Terjadi, Ini Alasan Petani
BACA JUGA:Bengkulu Usulkan Dana Inpres Rp 2 Triliun, Bakal Digunakan untuk Bangun Ini
Uang itu untuk menutupi agar video penggerebekan sang Kades dan wanita bersamanya tidak beredar luas. Namun, belakangan video tersebut tetap beredar.
Namun, sang Kades tiba-tiba mencabut pernyataannya soal ia diminta uang oleh aparat tersebut.
Ia menyampaikan, pernyataannya tentang ada keterlibatan oknum ASN dan oknum aparat di Bengkulu Selatan (BS) melakukan pemerasan tidak benar adanya. Namun, BU menyampaikan ucapannya tentang hal tersebut memang disampaikan langsung oleh dirinya kepada wartawan Bengkulu Ekspress (BE) beberapa hari lalu.
BU menyanggah pernyataannya tentang adanya dugaan tindakan pemerasan yang dialaminya pasca beredarnya video dirinya dengan wanita yang bukan istrinya saat berada di kamar hotel.
Ia mengaku saat menyampaikan pernyataan tersebut, dirinya sedang merasa panik. Sehingga, ia membantah tidak pernah memberikan uang dengan nominal Rp 10 juta kepada oknum aparat yang dibantu oleh oknum ASN di BS.
“Sebenarnya seperti ini, aku mungkin dalam keadaan panik, itu perkataan aku tidak terkontrol,” ujar BU kepada awak media di ruangan Inspektorat Daerah (IPDA) BS, Kamis, 14 Desember 2023,
Pada kesempatan itu, BU juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang tidak benar. Sebab, karena perkataannya yang menyebut adanya tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN dan aparat di BS telah membuat gaduh.
Bahkan, BU dengan tegas akan mempertahankan pernyataannya tentang tidak adanya tindakan pemerasan yang dialami dirinya jika proses tetap berlanjut.
“Saya minta maaf kepada BE, karena stamen saya tidak benar. Tapi itulah keadaan saya waktu itu dalam keadaan panik,” sampainya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (IPDA) BS, Hamdan Syarbaini SSos menyampaikan, meskipun Kades BU telah membantah pernyataannya tentang adanya tindakan pemerasan yang melibatkan oknum ASN dan Aparat kepada dirinya secara langsung, Hamdan dengan tegas mengatakan untuk laporan masyarakat terhadap BU akan terus berlanjut.