Kades Selingkuh Bantah Diperas, Begini Respons Inspektorat

Kamis 14 Dec 2023 - 21:41 WIB
Reporter : Renald
Editor : Dendy Supriadi

Sedangkan untuk oknum ASN yang dituduhkan jika benar terbukti atas tindakan yang dilaporkan, juga akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Proses tetap berlanjut. Tadi sudah ada satu tahapan dan jika ada bukti kuat, kita lihat saja nanti. Kita minta petunjuk dari bupati dan menunggu perintah dari hasil kajian Dinas PMD, kita tunggu saja perkembangannya,” tegas Hamdan. (117)

Kategori :