Waspadai 4 Obat Pelangsing Ini, Bisa Berdampak Stroke dan Gagal Ginjal

Kamis 21 Dec 2023 - 10:27 WIB
Reporter : Endang S
Editor : Asrianto

HARIANBE- Ini informasi penting bagi masyarakat Indonesia,  khususnya para pejuang penurun berat badan. 

Pasalnya  Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia  (BPOM RI)  menemukan sedikitnya 50 obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berujung fatal. 

BACA JUGA: Cara Efektif Minum Kolagen dan Manfaatnya untuk Kulit

 

Obat  tradisional bahan kimia itu dengan beragam jenis termasuk obat  pelangsing.

Sedikitnya, ada 4 obat produk obat tradsional dengan klaim pelangsing beredar di Indonesia, tanpa memiliki izin dari BPOM dan menggunakan izin edar palsu. 

 

Empat obat produk tradisional berbahaya itu adalah 

1. Beauslim, mengandung sibutramin HCI, tidak terdaftar di BPOM RI.

2. Slim Strong mengandung parasetamol dan sibutramin, tidak terdaftar di BPOM RI.

BACA JUGA: BPOM Rilis Sirup Aman Dikonsumsi, Ini Daftarnya

 

3. U-One Slimming Herbal mengandung sibutramin HCI, tidak terdaftar di BPOM RI.

4. Moya Slimming mengandung sibutramin HCI, tidak terdaftar di BPOM RI, nomor izin edar fiktif.

 

Diketahui, Sibutramin merupakan obat tambahan yang dipakai untuk mengatasi obesitas. Obat keras ini memiliki mekanisme menekan nafsu makan. 

Cara kerjanya dengan mengatur zat kimia dalam  pusat pengendali nafsu makan dalam otak. 

Tags : #waspada #tips sehat #palsu #obat pelangsing #kesehatan #berbahaya
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini