25 THL Kepahiang Gigit Jari, Masuk Database BKN, Tapi Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Alasannya

Rabu 02 Jul 2025 - 14:53 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 25 THL di Kabupaten Kepahiang harus gigit jari. Pasalnya, disaat peserta lain sibuk mengurus pemberkasan nomor induk PPPK.

Sebab, dari hasil seleksi Computer Assist Test (CAT) telah diumumkan oleh Pemkab Kepahiang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang, mereka dnyatakan lulus.

Namun, ke-25 THL ini meskipun  namanya masuk dalam database BKN, akan tetapi  tidak dapat ikut seleksi PPPK Tahap II lantaran dinyatakan  TMS.

Puluhan THL ini, dinyatakan TMS lantaran sebelumnya sempat  mendaftarkan diri untuk ikut seleksi PPPK di kabupaten/kota lain. 

BACA JUGA:Indomaret Dilarang Tambah Cabang Baru di Kepahiang, Alfamart Diizinkan, Berikut Alasan Bupati

BACA JUGA:Lucky Market, Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Dapatkan Cuan hingga Rp 688 Ribu Perhari, Mainkan Yuk!

Sehingga dengan demikian, mereka dianggap tidak memenuhi  kriteria sebagai peserta PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang ini.

Terkait hal tersebut, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono,  M.Pd, MH menyatakan bahwa, Pemkab Kepahiang telah berupaya   untuk menarik kembali data mereka ke Kabupaten Kepahiang agar   dapat ikut serta dalam seleksi.

Hanya saja, hingga saat ini  BKN tidak juga kunjung memberikan respon yang baik.

"Seleksi PPPK ini kan domainnya pusat, artinya pemerintah daerah  tidak punya kewenangan untuk mengatur. Kita itu bersifat sebagai  penyelenggara saja," katanya.

Sekda kepahiang menjelaskan, Pemkab Kepahiang tetap akan terus memperjuangkan nasib seluruh  THL Kabupaten Kepahiang agar dapat kepastian karir, termasuk  melalui PPPK Kabupaten Kepahiang ini.

"Tetap akan kita perjuangkan, hanya saja memang kita tidak bisa  ambil kebijakan. Kita itu hanya sebatas mengusulkan, nanti yang  memberikan kepastian adalah BKN atau Menpan RB," ujarnya.

Terkait nasib puluhan honorer yang aktif di Kabupaten Kepahiang tersebut, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH  mengungkapkan, bahwa Pemkab Kepahiang saat ini sudah bersurat  ke BKN RI untuk menarik Kembali data puluhan honorer tersebut ke Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Candy Crush Saga, Game Penghasil Saldo DANA Gratis Rp 75.000 Setiap Hari, Ayo Mainkan!

BACA JUGA:5 Desa Ini di Mukomuko Jadi Koperasi Merah Putih Percontohan Provinsi Bengkulu, Target Tingkat Nasional

Kategori :